Jakarta - Aturan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan tidak lagi membuat tarif taksi online murah. Pasalnya jumlah yang dibayarkan pelanggan tidak jauh berbeda dari taksi konvensional.Berdasarkan aturan teknis Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017, tarif taksi online dibedakan berdasarkan dua wilayah.Wilayah pertama meliputi Sumatera, Jawa dan Bali. Di ketiga kawasan ini ditetapkan tarif bawah sebesar Rp 3.500 per km. Sedangkan tarif atas Rp 6.500 per km.Sementara wilayah dua meliputi Kalimantan, Sulawesi dan Papua. Tarif di ketiga area ini dibuat sedikit lebih tinggi. Tarif batas bawahnya Rp 3.700 per km, sedangkan tarif atas Rp 6.500 km.Mari kita bandingkan dengan tarif taksi di wilayah Jabodetabek. Berdasar instruksi Organisasi Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta, tarif buka pintu dikenakan Rp 6.500. Sementara tarif perjalanannya dikenakan Rp 3.500 per km.Melihat tarif tersebut, ongkos taksi online dan konvensional tidak jauh berbeda. Mungkin selisihnya ada pada biaya buka pintu saja.Misalnya Budi melakukan perjalanan berjarak 10 km di kondisi normal. Maka estimasinya taksi online sebesar Rp 35.000. Sementara taksi konvensional sebesar Rp 41.500.Nah Anda sebagai konsumen dengan dihadapkan dengan dua tarif yang tidak jauh berbeda, kira-kira pilih taksi online atau konvensional? Sampaikan pilihanmu dan alasannya di kolom komentar ya. (afr/fyk)
Hot Photo Selasa, 10 Okt 2017 22:26 WIB · Ismail - detikHOT Jakarta detikHot - Hamish Daud terlihat beraktivitas lagi di dunia hiburan usai bulan madu dengan Raisa. Ia keren dengan kemeja hijau. Foto 1 dari 4 Hamish kala ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakbar. Foto: Ismail Wah, Kartika Putri Angkat Anak Lagi CELEB | Selasa, 10 Okt 2017 19:28 WIB Walaupun belum pernah menikah, aktris Kartika Putri tidak berhenti untuk berbuat baik. Salah satunya dengan mengangkat anak lagi.
Comments
Post a Comment