Skip to main content

Begini Kronologis Lengkap Pemblokiran Telegram

Jakarta - Topik pemblokiran Telegram menjadi buah bibir sejak dikumandangkan dan dilakukan pada Jumat, (14/7/2017) hingga menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Bagaimana kronologis sebenarnya pemblokiran Telegram tersebut?

Pertama, sebagai instansi yang membidangi teknologi, Kominfo melakukan pemantauan konten situs dan media yang dianggap melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Disebutkan, sejak awal Juli 2017, Kominfo memantau lebih dar 600 konten. Itu dilakukan bersama instansi terkait, seperti Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan mitra lainnya.

Sebagian konten negatif ditindaklanjuti dari sisi kontrol teknologi, misalnya pemblokiran untuk situs dan suspend untuk akun media sosial.

Aplikasi Telegram memiliki layanan berupa channel/page yang memiliki anggota. Namun Telegram tidak menyediakan kontak yang dapat dihubungi pemerintah.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika), Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan kalau Kominfo telah mengirimkan email sebanyak enam kali terkait permintaan blokir konten negatif di Telegram. Dilakukan sejak 29 Maret 2016 sampai 11 Juli 2017.

"Kita sudah kirim email enam kali dan itu tidak ada tanggapan dari Telegram," ujar Semuel di Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Kominfo menyebutkan ada 55 channel yang diidentifikasi mengandung konten radikalisme/terorisme di Telegram, misalnya konten panduan menyiapkan aksi kekerasan/terorisme.

Dengan menjamurnya penyebaran paham terorisme di Telegram dan perusahaan tersebut tidak memberikan tanggapan terkait permintaan Kominfo, pada akhirnya Kominfo mengambil langkah tegas dengan pemblokiran atas DNS milik Telegram.

"Keputusan untuk melakukan pemblokiran terhadap ribuan konten Telegram dilaksanakan setelah mempertimbangkan ketiadaan niat baik dari Telegram, sejak dikirimkan email ke-6 dari hari selasa tanggal 11 Juli 2017 sampai dengan hari Kamis malam tanggal 13 Juli 2017," ucapnya.

Pendiri dan CEO Telegram, Pavel Durov, mengakui telah mengabaikan email permintaan pemblokiran dari Kominfo. Sebagai jawabannya, Pavel Durov siap bekerjasama dengan menawarkan beberapa skema pemberantasan terorisme dengan Pemerintah Indonesia.

Langkah Berikutnya

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, melalui keterangan tertulisnya, menyampaikan sudah menerima email mengenai permintaan maaf dari Durov. Rupanya, kata Rudiantara, Durov tak menyadari adanya beberapa kali permintaan dari Kementerian Kominfo sejak 2016.

"Durov telah menindaklanjuti yang diminta oleh Kementerian Kominfo dan mengusulkan komunikasi khusus untuk proses penanganan konten negatif khususnya radikalisme/terorisme. Saya mengapresiasi respon dari Pavel Durov tersebut dan Kementerian Kominfo akan menindaklanjuti secepatnya dari sisi teknis detail agar SOP bisa segera diimplementasikan," tuturnya.

Kominfo pun menindaklanjuti dengan memberi jawaban kepada Telegram serta menyiapkan tim teknis dan administrasi guna mendukung proses komunikasi dan koordinasi secara lebih intens.

Setelah diterimanya komunikasi dari pihak Telegram kepada Menkominfo, maka tindak lanjut berikutnya berupa penyiapan SOP secara teknis (proses, SDM, organisasi, dan sebagainya).

1. Kemungkinan dibuatnya Government Channel agar komunikasi dengan Kementerian Kominfo lebih cepat dan efisien.

2. Kominfo akan meminta diberikan otoritas sebagai Trusted Flagger terhadap akun atau kanal dalam layanan Telegram.

3. Kominfo akan meminta Telegram membuka perwakilan di Indonesia.

4. Untuk proses tata kelola penapisan konten, Kominfo terus melakukan perbaikan baik proses, pengorganisasian, teknis, maupun SDM. (fyk/fyk)

Comments

Popular posts from this blog

Ada Nama Ustad Guntur Bumi di Dakwaan Gatot Brajamusti

Jakarta - Dalam pembacaan dakwaan di sidang perdana Gatot Brajamusti terkait kepemilikan satwa liar dan senjata api ilegal, ada nama Ustad Guntur Bumi yang disebut-sebut. UGB disebut adalah orang yang memberikan harimau Sumatera yang sudah mati dan diawetkan untuk Gatot Brajamusti. Saat pemeriksaan mantan Ketua PARFI itu mengakui bahwa harimau Sumetera yang sudah mati dan diawetkan itu diberikan oleh Ustad Guntur Bumi sebagai hadiah ulang tahun pada tahun 2011. Harimau itu pun sudah disimpan tanpa izin selama 5 tahun. Dituliskan dalam surat dakwaan saat diperiksa sebagai saksi membantah soal hadiah harimau sumatera itu. UGB mengaku pada tahun yang disebutkan oleh Gatot dirinya masih tinggal di Semarang. "Berdasarkan keterangan saksi H. Susilo Wibowo alias Ustad Guntur Bumi, tidak pernah memberikan satu ekor harimau yang sudah mati atau telah diawetkan sebagai hadiah ulang tahun terdakwa. Karena pada tahun 2011 saksi Ustad Guntur Bumi masih menetap d...

Si Tampan Hamish Daud yang Bikin Raisa Luluh

Hot Photo Selasa, 10 Okt 2017 22:26 WIB  ·   Ismail - detikHOT Jakarta detikHot - Hamish Daud terlihat beraktivitas lagi di dunia hiburan usai bulan madu dengan Raisa. Ia keren dengan kemeja hijau. Foto 1 dari 4 Hamish kala ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakbar. Foto: Ismail Wah, Kartika Putri Angkat Anak Lagi CELEB | Selasa, 10 Okt 2017 19:28 WIB Walaupun belum pernah menikah, aktris Kartika Putri tidak berhenti untuk berbuat baik. Salah satunya dengan mengangkat anak lagi. ...

Ketika Para Aktor Merayu Agar Banyuwangi Jadi Tuan Rumah AFI

Banyuwangi - Para aktor film senior seperti Slamet Rahardjo, Ninik L Karim, Rozan Anwar dan Tio Pakusadewo datang ke Banyuwangi, Selasa (10/10/2017). Tak hanya mereka juga ada rombongan Pusat Pengembangan (Pusbang) Film Indonesia dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Ada apa? Kedatangan mereka ke Banyuwangi dalam rangka untuk merayu kota tersebut menjadi tuan rumah Apresiasi Film Indonesia (AFI). Pusat Pengembangan (Pusbang) Film Indonesia, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memilih Kabupaten Banyuwangi untuk menjadi tuan rumah apresiasi film pendek dan dokumenter tahun ini. "Biasanya daerah itu pada minta untuk jadi tuan rumah, tapi Pusbang film tidak semata-mata langsung menerima. Dan kali ini Banyuwangi tanpa mengajukan, dari teman-teman dokumenter dan kami yang langsung memilih," ujar Ninik L Karim, kepada detikcom, di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Selasa (10/10/2017). Ninik mengatakan, keseriusan Banyuwangi dalam hal mengangkat potensi pariwisata,...