Skip to main content

Indosat dan Tri Mulai Cekal Telegram

Jakarta - Operator seluler mengikuti instruksi pemerintah yang dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir Telegram.

Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, Deva Rachman, mengatakan Indosat Ooredoo dalam menjalankan oeprasional bisnisnya, senantiasa mengikuti peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Terkait adanya pemblokiran Telegram oleh pemerintah lewat Kementerian Kominfo karena situs mengandung konten ilegal menurut UU ITE, kami menyatakan mengikuti arahan dari Kominfo dan mendukung kebijakan tersebut," ujar Deva lewat pernyataan tertulisnya, Senin (17/7/2017).

Langkah serupa juga telah dilakukan Hutchison 3 Indonesia (Tri) untuk menutup akses ke layanan pesan instan buatan Rusia oleh pelanggannya. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Corporate and Marketing Communications Tri, Arum K. Prasodjo.

"Mengacu pada siaran pers dan korespondensi dengan Kementerian Kominfo, pada Sabtu pagi, 15 Juli, kami telah melakukan blokir akses ke-11 situs yang diinformasikan oleh pemerintah," kata Arum.

Saksikan video 20detik tentang Pemblokiran Telegram di sini:Diberitakan sebelumnya, Kominfo telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk melakukan pemutusan akses (pemblokiran) terhadap 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram.

Dipaparkan 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram meliputi t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.

Dengan demikian, pemerintah baru memblokir Telegram versi website bukan yang aplikasinya. Sampai saat ini, pemerintah belum menentukan sikap, apakah turut memblokir atau tidak untuk aplikasi Telegram.

"Kita saat ini lakukan sesuai arahan pemerintah. Kita mengikuti apa yang diarahkan oleh regulatory atau pemangky kebijakan. Di luar itu, coba dikonfirmasikan ke Kementerian Kominfo," ucap Arum menanggapi apakah Tri akan memblokir aplikasi Telegram. (fyk/fyk)

Comments

Popular posts from this blog

Ada Nama Ustad Guntur Bumi di Dakwaan Gatot Brajamusti

Jakarta - Dalam pembacaan dakwaan di sidang perdana Gatot Brajamusti terkait kepemilikan satwa liar dan senjata api ilegal, ada nama Ustad Guntur Bumi yang disebut-sebut. UGB disebut adalah orang yang memberikan harimau Sumatera yang sudah mati dan diawetkan untuk Gatot Brajamusti. Saat pemeriksaan mantan Ketua PARFI itu mengakui bahwa harimau Sumetera yang sudah mati dan diawetkan itu diberikan oleh Ustad Guntur Bumi sebagai hadiah ulang tahun pada tahun 2011. Harimau itu pun sudah disimpan tanpa izin selama 5 tahun. Dituliskan dalam surat dakwaan saat diperiksa sebagai saksi membantah soal hadiah harimau sumatera itu. UGB mengaku pada tahun yang disebutkan oleh Gatot dirinya masih tinggal di Semarang. "Berdasarkan keterangan saksi H. Susilo Wibowo alias Ustad Guntur Bumi, tidak pernah memberikan satu ekor harimau yang sudah mati atau telah diawetkan sebagai hadiah ulang tahun terdakwa. Karena pada tahun 2011 saksi Ustad Guntur Bumi masih menetap d...

Si Tampan Hamish Daud yang Bikin Raisa Luluh

Hot Photo Selasa, 10 Okt 2017 22:26 WIB  ·   Ismail - detikHOT Jakarta detikHot - Hamish Daud terlihat beraktivitas lagi di dunia hiburan usai bulan madu dengan Raisa. Ia keren dengan kemeja hijau. Foto 1 dari 4 Hamish kala ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakbar. Foto: Ismail Wah, Kartika Putri Angkat Anak Lagi CELEB | Selasa, 10 Okt 2017 19:28 WIB Walaupun belum pernah menikah, aktris Kartika Putri tidak berhenti untuk berbuat baik. Salah satunya dengan mengangkat anak lagi. ...

Ketika Para Aktor Merayu Agar Banyuwangi Jadi Tuan Rumah AFI

Banyuwangi - Para aktor film senior seperti Slamet Rahardjo, Ninik L Karim, Rozan Anwar dan Tio Pakusadewo datang ke Banyuwangi, Selasa (10/10/2017). Tak hanya mereka juga ada rombongan Pusat Pengembangan (Pusbang) Film Indonesia dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Ada apa? Kedatangan mereka ke Banyuwangi dalam rangka untuk merayu kota tersebut menjadi tuan rumah Apresiasi Film Indonesia (AFI). Pusat Pengembangan (Pusbang) Film Indonesia, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan memilih Kabupaten Banyuwangi untuk menjadi tuan rumah apresiasi film pendek dan dokumenter tahun ini. "Biasanya daerah itu pada minta untuk jadi tuan rumah, tapi Pusbang film tidak semata-mata langsung menerima. Dan kali ini Banyuwangi tanpa mengajukan, dari teman-teman dokumenter dan kami yang langsung memilih," ujar Ninik L Karim, kepada detikcom, di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Selasa (10/10/2017). Ninik mengatakan, keseriusan Banyuwangi dalam hal mengangkat potensi pariwisata,...