
Hal tersebut diungkapkan Pimpinan Rapat Banggar Said Abdullah dalam rapat kerja Banggar dengan pemerintah terkait pembiayaan utang dan pembiayaan non utang RAPBNP 2017, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Said menyampaikan dengan defisit fiskal 2,92% maka pembiayaan utang di APBN Rp 384,7 triliun menjadi Rp 461,3 triliun. Kemudian pembiayaan investasi dari Rp 47,5 triliun menjadi Rp 59,7 triliun, dan pemberian pinjaman dari Rp 6,4 triliun turun menjadi Rp 3,7 triliun, kewajiban penjaminan menjadi Rp 1,005 triliun dari yang tadinya Rp 0,9 triliun.
"Apakah bapak ibu dapat menyetujui pembiayan utang dan non utang dalam RAPBNP 2017?, setuju semua," tanya Said yang disambut jawaban setuju oleh para anggota Banggar.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penambahan jumlah pembiayaan utang yang telah disetujui dikarenakan defisit fiskal menjadi 2,92% dari APBN 2017 yang sebesar 2,41%. Namun, penyusunan defisit pada RAPBNP 2017 juga dibuatkan outlook yang sebesar 2,67%.Ditetapkannya defisit fiskal 2,92% dengan outlook sebesar 2,67%. Maka belanja negara sebesar Rp 2.111,4 triliun atau meningkat dari Rp 2.080,5 triliun dengan outlook Rp 2.077,0 triliun.
Suahasil menyebutkan, dengan defisit 2,92% dari produk domestik bruto (PDB) maka pembiayaan utang melebar dari Rp 384,69 triliun menjadi Rp 461,36 triliun. Sedangkan dari SBN netto yang awalnya Rp 399,99 triliun menjadi Rp 467,3 triliun. Pinjaman netto turun menjadi Rp 5,9 triliun dari awal Rp 15,3 triliun.
"Ini merupakan fenomena yang disebabkan Indonesia makin lama dikenal sebagai negara berkembang, tidak lagi eligible berbagai jenis pinjaman negara multilateral, dan pembiayaan utang ada sumber utama pembiayaan defisit, dengan outlook sebesar 2,67% dari PDB pemerintah akan melakukan penarikan utang dengan sangat hati-hati dengan outlook sebesar 2,67% tersebut supaya tidak terjadi over financing," kata Suahasil.
"Dengan arah utang seperti kami sebutkan maka rasio utang terhadap PDB kita tetap jaga 28,9%," jelas dia.
Dia memastikan, pemerintah tetap berkomitmen menjaga rasio utang terhadap PDB sebesar 28% dan rasio ini masih aman jika mengacu pada UU.
"Karena menurut UU maksimum 60%, sementara dalam perbandingan negara lain dikisaran 28% adalah relatif kecil di asia tenggara dan negara maju lainnya," tukas dia. (mkj/mkj)
Comments
Post a Comment