
"Gagal itu tentu harus ada indikatornya. Dari informasi yang kita terima, indikator tersebut memiliki ketidakakuratan data," ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Rabu (12/7/2017).
Febri kemudian menyebut upaya kerja sama pencegahan yang dilakukan KPK di berbagai sektor patut diperhitungkan. Satu di antaranya pencegahan pada sumber daya alam sektor minyak dan gas yang sampai bisa menyelamatkan kerugian keuangan atau potensi keuangan negara triliunan rupiah."Dan juga di sektor tambang, misalnya ketika kita bekerja sama dengan pihak Dirjen Pajak dan statement Kementerian ESDM dan banyak kementerian lain sebenarnya yang sudah dilakukan. Bahkan kita sudah pernah masuk di persoalan pengelolaan haji. Namun, ketika rekomendasi diberikan dan tidak ditindaklanjuti atau tidak diterima rekomendasi tersebut, dan ditemukan indikasi korupsi, tetap kita lakukan ini bentuk sinergi antara pencegahan dengan penindakan," papar Febri.
Kekeliruan lainnya adalah persepsi soal peningkatan laporan gratifikasi oleh pegawai negeri dan penyelenggara negara. Padahal peningkatan ini bisa dikorelasikan dengan semakin tingginya pemahaman soal gratifikasi sehingga muncul kesadaran melapor ke KPK.
"Kalau undang-undangnya dibaca secara hati-hati, terus dibaca sebagai meningkatnya kepatuhan pegawai negeri dan penyelenggara negara melaporkan gratifikasi. Jadi memang perlu hati-hati membaca data-data yang ada agar tidak terjadi kesimpulan-kesimpulan yang keliru," ucap Febri. (nif/dhn)
Comments
Post a Comment