
Mengutip data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Senin (24/7/2017), total pembayaran cicilan utang pemerintah pada Januari-Juni 2017 adalah Rp 291,64 triliun, atau 56,68% dari pagu, atau yang dialokasikan pada APBN.
Pembayaran pokok utang pada periode itu mencapai Rp 184,798 triliun, terdiri dari pokok pinjaman Rp 32,197 triliun atau 48,71% dari pagu APBN. Kemudian pembayaran pokok Surat Berharga Negara (SBN) Rp 152,602 triliun atau 67,15% dari pagu APBN.
Sementara untuk pembayaran bunga utang, pada periode itu adalah Rp 106,842 triliun atau 48,3% dari pagu APBN.
Pembayaran bunga pinjaman sepanjang periode itu adalah Rp 8,345 miliar (51,73% dari pagu APBN). Sementara untuk SBN, bunga yang dibayar tercatat Rp 98,497 triliun (48,03% dari pagu APBN. (wdl/mkj)
Comments
Post a Comment