
Adapun jumlah realisasi penyaluran FLPP tersebut disampaikan Direktur Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI Selasa (12/7/2017).
Menurut dia, tersendatnya realisasi penyaluran subsidi KPR tersebut lantaran hingga kini anggaran KPR FLPP untuk tahun 2017 tak kunjung dicairkan.
"Betul. karena anggaran FLPP untuk 2017 belum cair," ungkap Lana.
Dana FLPP sebenarnya adalah dana bergulir yang dianggarkan dari APBN dan ditempatkan pemerintah pada perbankan penyalur. Oleh bank, dana FLPP ini disalurkan kepada masyarakat yang dalam praktiknya masyarakat bisa memperoleh KPR dengan DP ringan hingga 1% dan bunga cicilan yang ringan hanya 5%. Bunga cicilan KPR itu lebih ringan dari komersial yang bisa mencapai 12%.
Cicilan yang dibayarkan oleh masyarakat akan kembali lagi ke pemerintah yang kemudian dikelola oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP). Oleh PPDPP, dana pengembalian itu disalurkan lagi untuk memberikan fasilitas yang sama kepada masyarakat lainnya. Dana yang dikelola PPDPP ini lah yang saat ini digunakan untuk membiayai 5.897 unit rumah tahun ini meskipun Anggaran FLPP 2017 belum cair.
"Penyaluran 5.897 unit menggunakan dana pengembalian pokok yang dikelola PPDPP," terangnya.
Lebih lanjut untuk mengoptimalisasi pelaksanaan pembiayaan KPR FLPP di semester II tahun 2017, pihaknya berjanji akan melakukan monitoring lebih ketat untuk meyakinkan bahwa penyaluran FLPP telah tepat sasaran kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Selain itu juga, Kementerian PUPR akan terus berupaya melakukan sinergi dengan sumber pembiayaan jangka panjang lainnya gun menurunkan beban fiskal pemerintah dalam pembiayaan jangka panjang di sektor perumahan. (dna/dna)
Comments
Post a Comment