
"Komnas PA mengapresiasi kerja cepat Polres Jakarta Selatan dan mendorong aparatur penegak hukum lainnya menempatkan kasus kejahatan seksual yang diderita 12 anak merupakan kejahatan luar biasa dan harus diselesaikan secara luar biasa pula," kata Ketua Umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait lewat keterangan tertulis kepada detikcom, Kamis (13/7/2017).
Dia mengatakan perilaku Babe mencabuli 12 anak tersebut adalah tindakan bejat. Menurutnya, pelaku pantas mendapatkan hukuman tambahan kebiri.
"Pelaku dapat dijerat berdasarkan UU nomor 17/2016 tentang Perlindungan Anak. Pelaku patut mendapatkan hukuman fisik minimal 10 tahun penjara dan wajib mendapat hukuman tambahan dengan kebiri melalui suntik kimia," ungkapnya.Diberitakan sebelumnya, Babe merupakan seorang pedagang di pasar malam di kawasan Kebayoran Lama. Anak-anak yang menjadi korban itu memang tidak jauh dari lokasi ZU berdagang.
Sebanyak 12 anak yang menjadi korban Babe tak lain adalah tetangganya yang berusia 5-8 tahun. Modus pelaku dalam melancarkan aksinya adalah mengiming-imingi korban dengan uang sebesar Rp 2.000. Korban kemudian diajak naik kendaraan yang dipakainya dalam berjualan.
"Untuk memberikan pendampingan psikologis bagi 12 orang terduga korban kejahatan seksual, Komnas PA akan menurunkan Quick Investigator Komnas Anak Tim Jakarta untuk berkoordinasi dengan penyidik Polri, yakni Unit PPA Polres Jaksel, guna memberikan layanan dan bantuan psikososial terapi," tuturnya.Arist memandang kasus kejahatan seksual terhadap anak mengalami tren meningkat di Indonesia, khususnya di Jakarta. Menurutnya, hal ini tidak berlebihan jika Jakarta disebut berada dalam situasi darurat kekerasan seksual.
"Maka untuk memutus mata rantai kejahatan seksual terhadap anak di DKI Jakarta, Komnas PA mendesak Gubernur DKI Jakarta untuk segera mencanangkan Gerakan Perlindungan Anak sekelurahan di wilayah Jakarta," ungkapnya.
Gerakan ini merupakan gerakan partisipasi masyarakat untuk saling menjaga dan melindungi anak di tiap rumah dan kelurahan. Menurutnya, peran dan partisipasi masyarakat penting untuk menjaga dan melindungi anak. (jbr/idh)
Comments
Post a Comment