
Wakil Ketua KEIN Arif Budimanta menjelaskan, pengelolaan utang juga harus menjadi perhatian serius agar kondisi fiskal tetap sehat. Saat ini bebannya dinilai sudah sangat berat.
"Apalagi penerimaan dari pajak juga tidak menggembirakan, jadi harus hati-hati," ujar Arif di Kantor KEIN, Jakarta, Kamis (13/7/2017).
Utang pemerintah per Mei 2017 tercatat Rp 3.673 triliun dengan rasio terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 27%. Jumlah ini masih aman karena masih sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara yang membatasi utang maksimal 60% dari PDB.Arif menyebut, dalam lima tahun terakhir, rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) mengalami penurunan. Pada 2014 penerimaan masih 10,9%, pada 2015 10,8% dan pada 2016 10,4%.
Dia mengatakan, pemerintah harus mendorong dan merealisasikan program strategis, meskipun saat ini terbatas. Pasalnya, saat ini sekitar 60% dari 415 kabupaten di Indonesia masih tergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) yang merupakan bagian dari program desentralisasi fiskal.Pemerintah daerah dikatakan memiliki ketergantungan, jika proporsi DAU melebihi 50%. "Pemerintah harus mendorong agar dana transfer ke daerah bisa membuat daerah lebih produktif sehingga bisa mengurangi anggaran beban pemerintah pusat," kata dia.
(mkj/mkj)
Comments
Post a Comment